Persyaratan KTP-el

KTP-el Pemula Atau Baru Memiliki KTP-el

    • Perekaman KTP-el

    Untuk Perekaman KTP-el dapat di laksanakan di Kecamatan dan di Disdukcapil Apa bila Berada di luar Domisili bisa juga melakukan perekaman di Luar Domisili Setelah perekaman bisa langsung mendaftarkan KTP-el ke dukcapil Baik Melalui Aplikasi Si Lamtim berjaya atau Datang Langsung ke Dukcapil.

  • Persaratan

Foto Copy Kartu Keluarga dan Surat Perekaman KTP dari Kecamatan.

KTP-el Hilang

    • Persaratan

Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian dan Foto Copy Kartu Keluarga

KTP-el Rusak

    • Persaratan

KTP-el Yang Rusak dan Foto Copy Kertu Keluarga

Perubahan Elemendata KTP-el

    • Perubahan Data

Pastikan Data di Kertu Keluarga sudah di Sesuaikan atau di Perbaiki

    • Persaran

KTP-el dan Foto Copy Kartu Keluarga 

Warning Pastikan Mengisi From Pendaftaran Dengan Baik Email dan Nomor WhatApp Harus Aktif